Dewan Pemerhatl Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) adalah lembaga independen yang aktivitasnya berfokus kepada pelestarian hutan dan menjaga mutu lingkungan hidup, serta pambinaan masayarakat desa hutan. Kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah Jawa Barat dan Banten semakin nan semakin parah dan sudah mencapai titik kritis.
VISI
Terciptanya sumberdaya hutan dan Ungkungan yang kaya manfaat dan berkeianjutan sesuai dengan keanfan alam, tatanan masyarakat adab dan adat karuhun Sunda yang men|unjung tinggi nilai-nilai luhur. moral dan etika. geiedegan leuweungna. tecet manukna. curcor caina. gemah ripah rakyatna.
MISI
Menghtmpun seluruh poten&i masyarakat Tatar Sunda untuk membangun kemOali tatanan masyarakat adab dan karuhun Sunda yang sadar mantaat keberaadaan hutan dan mutu Ungkungan Nyaah ka leuweung mulasara n/alungan, ngawangun lembur nu genan Jeung dayeuh nu merenah.
NILAI DASAR DPKLTS
Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh ngawangun Siliwangi pikeun generasi ayeuna Jeung anu nakal dating, dina raraga ngangkat harkal darajat urang Sunda pikeun kajembaran Bangsa Indonesia Jeronlng tatanan Nagara Kesatuan Republlk Indonesia.
31/12/08
MENUJU PEMBANGUNAN KAWASAN LINDUNG 45 %
Kearifan yang terlupakan
Jawa Barat sebagai propinsi dengan keadaan daerahnya sangat khas (geographical setting) dengan topografi yang berbukit (A Hilly Area), merupakan anugrah dari tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri oleh masyarakatnya , dari mulai wilayah yang bergunung, berbukit sampai pesisir pantai dimiliki Jawa Barat.
Ada kata-kata di Jawa Barat yang mungkin sekarang sudah jarang diucapkan yang hubungannya dengan lingkungan seperti wewengkon gunung mengisyaratkan bahwa gunung itu membawahi daerah sekitar wilayah tersebut, atau talun yang merupakan pengelolaan hutan dan kebun pada wilayah bukit-bukit kecil.
Pada tatanan tradisi di Jawa Barat ada pepatah dalam basa sunda yang merupakan penggunaan tata guna lahan dari wilayah atas sampai wilayah pesisir yaitu “Gunung Kaian , Pasir talunan ,Sampalan kebonan,Gawir awian, Daratan Imahan, Susukan caian, Legok Balongan, walungan rawateun, Dataran sawahan, Basisir jagaeun “ yang artinya(Gunung Kaian) gunung harus penuh kayu-kayuan merupakan hutan,( Pasir talunan) bukit-bukit harus dikelola untuk hutan dan kebun,( Sampalan kebonan) antara bukit dan gunung dikelola untuk kebun,( Gawir awian) pada wilayah jurang-jurang atau yang terjal harus terjaga tanaman bambunya, ( Daratan Imahan) daerah yang tidak berbukit dan struktur tanahnya kurang subur diperuntukan buat rumah,( Susukan caian) sungai kecil harus berair berarti mata air harus tetap ada,( Susukan caian) daerah yang cekung harus menjadi penampungan air berupa situ – situ (balong) untuk budidaya ikan,( walungan rawateun) sungai besar sebagai penampung air dari sungai-sungai kecil harus dipelihara agar bisa memberikan sumber air ke wilayah lain dibawahnya,( Dataran sawahan) wilayah yang landai dan cukup luas diperuntukan untuk lahan pertanian basah, dan(Basisir jagaeun) pesisir pantai perlu dijaga untuk keseimbangan dari wilayah laut agar tidak terjadi kerusakan pada wilayah daratan ,bahwa tatanan ini mungkin sudah tidak dikenal, ataupun dilupakan.
Kalau dirunut dibeberapa bagian wilayah jawa barat masih bisa dijumpai kearifan masyarakat dalam menerapkan tataguna lahannya seperti pepatah ini, yang jelas wilayah ini akan berbeda dengan yang lainya kelestarian wilayahnya terjamin dengan lingkungan yang bagus.
B. Krisis dan persoalan Lingkungan
Pada dasarnya permasalahan di dunia ini tidak berdiri sendiri tetapi sangat saling berkaitan, pada saat ini kita dihadapkan pada serentetan masalah-masalah yang pelik dan rumit, dimana yang menjadi masalah menyangkut : “pertambahan penduduk, pengangguran ,krisis penyediaan pangan, krisis energi, dan bahan-bahan mentah lainya” inipun terjadi di Jawa Barat, sejalan dengan ini kerusakan lingkungan juga semakin parah dimana kebijakan mengenai pengembangan sumberdaya alam erat kaitanya dengan persoalan lingkungan yang menjurus pada persoalan tata lingkungan yang berakibat pada masalah pendidikan dan kesempatan kerja bagi kaum muda, perkembangan Iptek, kepincangan neraca pembayaran perdagangan internasional serta inflasi,dan timbulnya perusahaan-perusahaan transnasional yang menyebarkan jaringannya keseluruh pelosok dunia untuk menguras kekayaan yang ada pada negara berkembang tak terkecuali negaran kita Indonesia.
Sepintas lalu persoalan ini seakan timbul sendiri sendiri secara terpisah dan tidak ada sangkut pautnya ,apabila diselidiki masalah ini saling kait mengkait dan bersumber pada satu rangkaian masalah pokok yaitu : Dinamika kependudukan, Pengembangan Sumber Daya Alam dan Energi, Pertumbuhan ekonomi, Perkembangan Iptek, dan persoalan lingkungan, sangat disayangkan persoalan lingkungan sering dikira sebagai pencemaran udara , pencemaran air sungai, atau pencemaran yang diakibatkan buangan sampah (material waste) dari industri-industri atau pencemaran dari alat-alat angkut dan alat-alat berat.
Masalah lingkungan disini adalah bahwa alam lingkungan semakin memburuk akibat beban lingkungan yang sudah melampaui batas (environmental overstress) termasuk pencemaran didalamnya jadi sebenarnya kerusakan sumberdaya alam itupun tidak terlepas dari langkah manusia yang lupa terhadap dirinya sebagai mahluk ciptaan, bahwa alam ini diciptakan oleh tuhan memang untuk hidup manusia, seperti pada Al-qur’an surah (50) Qaf kejadian-kejadian dalam alam dari ayat 6-11, * maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada diatas mereka,bagaimana kami meninggikan dan menghiasinya,dan langit itu tidak mempunyai retak sedikitpun, * dan kami hamparkan bumi itu ,dan kami letakkan padanya gunung-gunung yang kukuh dan kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata,* untuk jadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali (mengingat Allah),* dan kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji - biji tanaman yang diketam,* dan pohon kurma yang tinggi-tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun-susun,* untuk menjadi rezeki bagi hamba-hamba kami, dan kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering) seperti itulah terjadinya kebangkitan. Bahwa pada dasarnya manusia dalam hidupnya tidak akan terlepas dari alam semesta ini, alam semesta diciptakan oleh allah untuk hidup manusia dan dipergunakan harus secara arip manakala manusia merasa sebagai penguasa alam semesta padahal dia sama sebagai mahluk ciptaan allah,terjadinya kerusakan hutan dan Lingkungan pada masa sekarang akibat dari proses eksploitasi sumberdaya Alam yang menghasilkan bahan baku bagi industri manufaktur, limbah dan kerusakan alam yang tidak terkendali yang semata hanya demi keuntungan sesaat. Persoalan yang dihadapi bukan persoalan yang berdiri sendiri, tetapi kompleksitas permasalan yang menjadi tanggungan public atau masyarakat lambat laun, akan mempengaruhi pola berkehidupan dan bermayarakat, sejalan dengan perjalanan waktu kecil atau besar akan mengakibatkan bencana yang terasakan oleh semua pihak, pelaku maupun bukan pelaku langsung, kena dampaknya, seperti banjir, tanah longsor kekeringan dan rusaknya seluruh infrastruktur dan matinya perekonomian.
Hal ini diakibatkan oleh pola perilaku penentu Kebijakan, pelaku ekonomi, penanam modal, pengelola sumberdaya hutan, persoalan pola kebutuhan hidup , laju pertumbuhan serta pertambahan penduduk dan penegakan hukum kerusakan akan timbul akibat perbuatan manusia dan berakibat pada manusia dan seisi alam semesta seperti yang dirasakan saat ini. Begitupun kondisi jawa barat terkena persoalan kemerosotan sumberdaya alam dan tidak terlepas dari akibat ulah manusia dan epek domino dari persoalan global.
C. Kendala Dalam Perbaikan Lingkungan.
Kebijakan pemerintah jawa barat dengan pengaturan tata ruang provinsi mengisyaratkan bahwa diwilayah jawa barat ada keinginan untuk membangun kawasan lindung sekitar 45 % dan kawasan budidaya 55 % luas hutan jawa barat keseluruhan adalah 764387,59 ha (Hutan Konservasi,Hutan Lindung,Hutan Produksi) atau sekitar 20% dari seluruh kawasan Jawa Barat yang luasnya sekitar 3.709.528,44 ha secara administrasi wilayah terdiri dari ± 5470 desa yang berbatasan dengan hutan negara± 1500 desa dan Hinterland ± 3000 desa dimana untuk mewujudkan itu ada beberapa kendala yang dihadapi termasuk pola perilaku kepentingan masyarakat dan pemerintah seperti Tabel 1. dibawah ini.
Tabel 1. Permasalahan Pada Masyarakat dan Pemerintah Yang Mendorong Degradasi Sumberdaya Alam Hutan
No Persoalan Pada Masyarakat Persoalan Pada Pemerintah / Kehutanan
1. Padat Penduduk Carut marut System Pengelolaan Sumberdaya Alam termasuk Hutan.
2. Pendidikan Rendah . Masalah Politik
3. Terbiasa Hidup Agraris System Pemerintahan
4. Pemilikan Lahan Sempit. Koordinasi Antar Instansi
5. Pendapatan Masyarakat Rendah Egosektoral.
6. Lemahnya Mekanisme Kelembagaan Perencanaan Parsial
7. Sumber Pendapatan Yang Terbatas. Penegakan Hukum kurang Berjalan
8. Distribusi Pendapatan Yang Tidak Merata Degradasi Moral
9. Rendahnya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Kebijakan Hanya Berdasarkan Kepentingan Kelompok dan Uang
10. Mata Pencaharian Terba tas Eksploitasi Ilegal, Legal dan Ilegal yang dilegalkan
11. Sosialisasi Peraturan Tidak Sampai Pada Masyarakat Perubahan Fungsi Hutan
12. Hukum dan Kebijakan Tidak Memihak Tukar Guling Kawasan Hutan
13. Modernisasi/Iptek Sistem Pendanaan Tidak Sesuai dengan kehidupan agraris kontek Rehabilitasi
14. Perubahan Perilaku Dan Kebutuhan Tekanan Perekonomian Global
15. Kemiskinan Pada Daerah Pedesaan
Pada dasarnya manusia sebagai mahluk sosial , didalam kehidupan dan berinteraksi dengan sesamanya selalu menimbulkan permasalahan, yang tidak bisa begitu saja dapat dihindari atau biasa disebut konflik.Istilah konflik cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan, atau kebencian; padahal konflik itu sendiri merupakan suatu unsur yang penting dalam pengembangan dan perubahan. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, terhadap anggota-anggota kelompok lainnya, maupun terhadap masyarakat. Sebaliknya, konflik juga dapat membangun kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok. Konflik merupakan suatu sifat dan komponen yang penting dari proses kelompok, yang terjadi melalui cara-cara yang digunakan orang untuk berkomunikasi satu sama lain.
Seorang Sosiolog, Cooley, mengatakan bahwa “semakin dalam seseorang memikirkan konflik, maka akan semakin sadarlah dia bahwa konflik dan kerjasama adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, bahkan merupakan dari fase-fase sebuah proses yang selalu mencakup keduanya”. (Charles H. Cooley, 1981).
Tabel 2. Pandangan Tentang Konflik
Pandangan Lama
Pandangan Modern
Konflik dapat dihindarkan.
Konflik disebabkan oleh ke-salahan manajemen dalam perancangan organisasi oleh pengacau.
Konflik dapat mengganggu organisasi dan menghalangi pelaksanaan optimal
Tugas manajemen adalah menghindarkan konflik.
Pelaksanaan kegiatan organi-sasi yang optimal membutuh-kan penghapusan konflik.
Konflik tidak dapat dihindarkan.
Konflik timbul karena banyak sebab, termasuk struktur organisasi, perbedaan tujuan yang tidak dapat dihindarkan, perbedaan persepsi dan nilai-nilai pribadi.
Konflik membantu atau meng-hambat pelaksanaan kegiatan organisasi dalam berbagai derajat.
Tugas manajemen adalah me-ngelola tingkat konflik dan pe-nyelesaiannya.
Pelaksanaan kegiatan organisasi yang optimal membutuhkan tingkat konflik yang moderat.
Kebijaksanaan Pengelolaan sumberdaya Alam harus dilihat dari sudut “aplied ecology dan human ecology” dalam lingkungan masyarakat kita , berarti harus meningkatkan kemampuan kita dalam hal pengelolaan kebijaksaaan (policy management) dibidang sumber-sumber alam ,dalam menghadapi pertambahan penduduk,dan dalam penggunaan serta pengembangan teknologi yang tepat untuk kontelasi masyarakat dengan perkataan lain “ resources policies dan resources management” kita harus merupakan bagian pokok dari kebijaksanaan untuk mewujudkan perbaikan strukturil dalam susunan masyarakat. Pengelolaan sumber-sumber alam dalam kebijaksanaan untuk masyarakat serta penggunaan teknologi harus dilihat untuk perkembangan masa depan.
Karena kebijakan ini akan berpengaruh terhadap krisis pangan ,krisis energi dan krisis mineral dan berakibat pada konflik dimasyarakat dan ini perlu dikelola dengan baikdan kejadian ini merupakan cerminan bahwa didalam pengelolaan sumberdaya alam telah terjadi kesalahan yang patal dan ini perlu dilakukan perbaikan dengan usaha bersama dengan kesadaran penuh dengan kesepakatan politik (political commitment) bersama pula.
D. Solusi dari Potensi pembangunan kawasan Lindung.
Berangkat dari potensi hutan dan lahan yang ada di jawa barat serta krisis yang terjadi dan kearifan lokal yang terlupakan perlu digali agar mampu mengawal political commitment, yang sudah ada dalam menunjang 45% kawasan lindung. Terlepas dari permasalahan yang saling berkaitan satu sama lain dan timbul konflik kepentingan pembangunan kawasan lindung perlu menjadi kesepakatan semua untuk mengawalnya serta mewujudkan dalam menjaga tata lingkungan yang baik. Potensi kawasan lindung baik hutan, sumber mata air,sempadan sungai, situ-situ dan lahan dengan kemiringan diatas 40% sangat mungkin di bangun kawasan lindung adapun potensi hutan yang bisa dibangun untuk menunjang 45% kawasan lindung.
Keberhasilan Pembangunan Kehutanan sangat ditentukan oleh sejauhmana tingkat partisifasi masyarakat dalam berkontribusi terhadap upaya Pengelolaan hutan dan kualitas sumberdaya manusia yang mendukungnya, Pembangunan kehutanan menemui kendala didalam setiap pelaksanaannya baik yang menyangkut pada kawasan hutan negara maupun kawasan tanah milik karena persoalan ini bukan semata-mata membangun hutan tetapi banyak faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhinya. Disini persoalan degradasi hutan dan Lingkungan menjadi persoalan yang pelik untuk dihadapi dan dituntut terjadinya Kepedulian dari semua yang terlibat akan adanya perubahan perilaku.
strategi pengelolaan sumberdaya hutan berbasiskan masyarakat, memberikan peluang untuk mengurangi berbagai kendala,yang menjadi masalah bagi social ekonomi dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar hutan. Kegiatan ini memberikan peluang yang lebih besar untuk memecahkan masalah-masalah yang ada selama ini, yaitu :
Meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan.
Meningkatkan saling percaya antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan.
Meningkatkan penghidupan masyarakat.
Pendekatan resolusi konflik.
Pemanfaatan hutan secara optimal
Memecahkan masalah land tenurial
Memperbaiki lingkungan dan kondisi hutan .
Didasari dengan paradigma baru pengelolaan ,dasar pemikiran ini dimulai bahwa pengelolan hutan bukan masalah satu stakeholder tetapi menyangkut kepentingan semua secara holistik karena kerusakan hutan akan berakibat merosotnya tatanan kehidupan secara menyeluruh, sebagai statu strategi kehutanan masyarakat harus mewadahi segala tahapan pengelolaan hutan baik pengelolaan hutan produksi, hutan lindung, hutan wisata dan hasil hutan lainnya dan hutan rakyat menjadi hutan wilayah desa. Semua kegiatan pengelolaan hutan ini harus bersifat kolaboratif dari proses perencanaan ,penanaman, pemeliharaan,perlindungan ,pelestarian dan pemanfaatan hasilnya dilakukan bersama. Oleh karean itu sharing menjadi sangat penting ketika tanggung jawab pengelolaan hutan berada pada tanggung jawab kommunitas.
Jadi pengelolaan hutan harus didasarkan pada “ the real problem” masyarakat setempat dengan pemecahan secara partisipatoris dan positive approac dari pihak kehutanan sehingga tercipta “match and link “ antara semua antara semua kepentingan dan terjadi statu kerjasama yang didasari oleh motivasi (win-win Cooperation) saling menguntungkan.(Supriadi 1999).
Sharing meliputi sharing infut dan sharing out put. Keterlibat. banyak stakeholder harus jelas kontribusinya dan tanggung jawabnya. Sharing hasil terjadi karena ada sharing tanggung jawab.
Sharing didasarkan pada kesepakatan yang bias berbeda dari satu tempat ketempat lainya antara hasil hutan dengan hasil lainya.sharing juga menganut prinsip proposional aturan yang berlaku(exist) di masyarakat,kebersamaan ,dan komitmen tinggi terhadap kesepakatan. Prinsip kebersamaan dan saling berbagi untuk menjadikan masyarakat sebagai sumber solusi yang disepakati bersama juga memberikan kewenangan luas ,nyata ,bertanggung jawab secara proposional pada daerah dengan menghargai keberagaman daerah,demokrasi keadilan kemerataan. Sharing out put tidak akan mengambil bagian yang selama ini di peroleh mengoptimalkan lahan kosong dan atau mendapatkan bagian dari produk kayu yang selama ini hilang di curi. Untuk memperoleh kepastian itu, kawasan hutan mesti terbagi habis dalam wilayah pengelolaan pada tingkat kesatuan komunitas terkecil. Keterlibatan semua stakeholder dipandang sebagai pemegang saham.oleh karena itui masing-masing stakeholder akan mendapatkan share atas kontribusinya. Dengan adanya sharing dan tanggungjawab pada tingkat komunitas terkecil akan terjadi tanggung jawab terhadap hutan yang dikelolanya baik pada hutan milik masyarakat maupun hutan negara. Untuk mencari solusi krisis lingkungan baik krisis pangan, air dan energi akibat lingkungan akibat tekanan yang melampaui batas (environmental overstress)
PENUTUP
Masalah pengelolaan hutan adalah mensinergiskan aspek spiritual, politik,ekonomi,ekologi,sosial,dan budaya,. Hal ini bisa terwujud hanya jika bersama- sama dapat menyelesaikan masalah-masalah fundamental dalam pengelolaan sumberdaya Alam . Apabila demikian restribusi manfaat sumberdaya Alam akan menuju kepada komoditas dan uang,sehingga orientasi pengelolaan Sumberdaya Alam berupa hutan akan kembali pada kepentingan jangka pendek. Kekuatan organisasi pengelolaan Sumberdaya Alam bukan saja terletak dari command and control melainkan tingginya legitimasi dan commitment dari masyarakat oleh karena itu perlu diatur suatu mekanisme pelaksanaan konsultasi public terhadap kebijakan yang di jalankan.
Jawa Barat sebagai propinsi dengan keadaan daerahnya sangat khas (geographical setting) dengan topografi yang berbukit (A Hilly Area), merupakan anugrah dari tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri oleh masyarakatnya , dari mulai wilayah yang bergunung, berbukit sampai pesisir pantai dimiliki Jawa Barat.
Ada kata-kata di Jawa Barat yang mungkin sekarang sudah jarang diucapkan yang hubungannya dengan lingkungan seperti wewengkon gunung mengisyaratkan bahwa gunung itu membawahi daerah sekitar wilayah tersebut, atau talun yang merupakan pengelolaan hutan dan kebun pada wilayah bukit-bukit kecil.
Pada tatanan tradisi di Jawa Barat ada pepatah dalam basa sunda yang merupakan penggunaan tata guna lahan dari wilayah atas sampai wilayah pesisir yaitu “Gunung Kaian , Pasir talunan ,Sampalan kebonan,Gawir awian, Daratan Imahan, Susukan caian, Legok Balongan, walungan rawateun, Dataran sawahan, Basisir jagaeun “ yang artinya(Gunung Kaian) gunung harus penuh kayu-kayuan merupakan hutan,( Pasir talunan) bukit-bukit harus dikelola untuk hutan dan kebun,( Sampalan kebonan) antara bukit dan gunung dikelola untuk kebun,( Gawir awian) pada wilayah jurang-jurang atau yang terjal harus terjaga tanaman bambunya, ( Daratan Imahan) daerah yang tidak berbukit dan struktur tanahnya kurang subur diperuntukan buat rumah,( Susukan caian) sungai kecil harus berair berarti mata air harus tetap ada,( Susukan caian) daerah yang cekung harus menjadi penampungan air berupa situ – situ (balong) untuk budidaya ikan,( walungan rawateun) sungai besar sebagai penampung air dari sungai-sungai kecil harus dipelihara agar bisa memberikan sumber air ke wilayah lain dibawahnya,( Dataran sawahan) wilayah yang landai dan cukup luas diperuntukan untuk lahan pertanian basah, dan(Basisir jagaeun) pesisir pantai perlu dijaga untuk keseimbangan dari wilayah laut agar tidak terjadi kerusakan pada wilayah daratan ,bahwa tatanan ini mungkin sudah tidak dikenal, ataupun dilupakan.
Kalau dirunut dibeberapa bagian wilayah jawa barat masih bisa dijumpai kearifan masyarakat dalam menerapkan tataguna lahannya seperti pepatah ini, yang jelas wilayah ini akan berbeda dengan yang lainya kelestarian wilayahnya terjamin dengan lingkungan yang bagus.
B. Krisis dan persoalan Lingkungan
Pada dasarnya permasalahan di dunia ini tidak berdiri sendiri tetapi sangat saling berkaitan, pada saat ini kita dihadapkan pada serentetan masalah-masalah yang pelik dan rumit, dimana yang menjadi masalah menyangkut : “pertambahan penduduk, pengangguran ,krisis penyediaan pangan, krisis energi, dan bahan-bahan mentah lainya” inipun terjadi di Jawa Barat, sejalan dengan ini kerusakan lingkungan juga semakin parah dimana kebijakan mengenai pengembangan sumberdaya alam erat kaitanya dengan persoalan lingkungan yang menjurus pada persoalan tata lingkungan yang berakibat pada masalah pendidikan dan kesempatan kerja bagi kaum muda, perkembangan Iptek, kepincangan neraca pembayaran perdagangan internasional serta inflasi,dan timbulnya perusahaan-perusahaan transnasional yang menyebarkan jaringannya keseluruh pelosok dunia untuk menguras kekayaan yang ada pada negara berkembang tak terkecuali negaran kita Indonesia.
Sepintas lalu persoalan ini seakan timbul sendiri sendiri secara terpisah dan tidak ada sangkut pautnya ,apabila diselidiki masalah ini saling kait mengkait dan bersumber pada satu rangkaian masalah pokok yaitu : Dinamika kependudukan, Pengembangan Sumber Daya Alam dan Energi, Pertumbuhan ekonomi, Perkembangan Iptek, dan persoalan lingkungan, sangat disayangkan persoalan lingkungan sering dikira sebagai pencemaran udara , pencemaran air sungai, atau pencemaran yang diakibatkan buangan sampah (material waste) dari industri-industri atau pencemaran dari alat-alat angkut dan alat-alat berat.
Masalah lingkungan disini adalah bahwa alam lingkungan semakin memburuk akibat beban lingkungan yang sudah melampaui batas (environmental overstress) termasuk pencemaran didalamnya jadi sebenarnya kerusakan sumberdaya alam itupun tidak terlepas dari langkah manusia yang lupa terhadap dirinya sebagai mahluk ciptaan, bahwa alam ini diciptakan oleh tuhan memang untuk hidup manusia, seperti pada Al-qur’an surah (50) Qaf kejadian-kejadian dalam alam dari ayat 6-11, * maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada diatas mereka,bagaimana kami meninggikan dan menghiasinya,dan langit itu tidak mempunyai retak sedikitpun, * dan kami hamparkan bumi itu ,dan kami letakkan padanya gunung-gunung yang kukuh dan kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata,* untuk jadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali (mengingat Allah),* dan kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji - biji tanaman yang diketam,* dan pohon kurma yang tinggi-tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun-susun,* untuk menjadi rezeki bagi hamba-hamba kami, dan kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering) seperti itulah terjadinya kebangkitan. Bahwa pada dasarnya manusia dalam hidupnya tidak akan terlepas dari alam semesta ini, alam semesta diciptakan oleh allah untuk hidup manusia dan dipergunakan harus secara arip manakala manusia merasa sebagai penguasa alam semesta padahal dia sama sebagai mahluk ciptaan allah,terjadinya kerusakan hutan dan Lingkungan pada masa sekarang akibat dari proses eksploitasi sumberdaya Alam yang menghasilkan bahan baku bagi industri manufaktur, limbah dan kerusakan alam yang tidak terkendali yang semata hanya demi keuntungan sesaat. Persoalan yang dihadapi bukan persoalan yang berdiri sendiri, tetapi kompleksitas permasalan yang menjadi tanggungan public atau masyarakat lambat laun, akan mempengaruhi pola berkehidupan dan bermayarakat, sejalan dengan perjalanan waktu kecil atau besar akan mengakibatkan bencana yang terasakan oleh semua pihak, pelaku maupun bukan pelaku langsung, kena dampaknya, seperti banjir, tanah longsor kekeringan dan rusaknya seluruh infrastruktur dan matinya perekonomian.
Hal ini diakibatkan oleh pola perilaku penentu Kebijakan, pelaku ekonomi, penanam modal, pengelola sumberdaya hutan, persoalan pola kebutuhan hidup , laju pertumbuhan serta pertambahan penduduk dan penegakan hukum kerusakan akan timbul akibat perbuatan manusia dan berakibat pada manusia dan seisi alam semesta seperti yang dirasakan saat ini. Begitupun kondisi jawa barat terkena persoalan kemerosotan sumberdaya alam dan tidak terlepas dari akibat ulah manusia dan epek domino dari persoalan global.
C. Kendala Dalam Perbaikan Lingkungan.
Kebijakan pemerintah jawa barat dengan pengaturan tata ruang provinsi mengisyaratkan bahwa diwilayah jawa barat ada keinginan untuk membangun kawasan lindung sekitar 45 % dan kawasan budidaya 55 % luas hutan jawa barat keseluruhan adalah 764387,59 ha (Hutan Konservasi,Hutan Lindung,Hutan Produksi) atau sekitar 20% dari seluruh kawasan Jawa Barat yang luasnya sekitar 3.709.528,44 ha secara administrasi wilayah terdiri dari ± 5470 desa yang berbatasan dengan hutan negara± 1500 desa dan Hinterland ± 3000 desa dimana untuk mewujudkan itu ada beberapa kendala yang dihadapi termasuk pola perilaku kepentingan masyarakat dan pemerintah seperti Tabel 1. dibawah ini.
Tabel 1. Permasalahan Pada Masyarakat dan Pemerintah Yang Mendorong Degradasi Sumberdaya Alam Hutan
No Persoalan Pada Masyarakat Persoalan Pada Pemerintah / Kehutanan
1. Padat Penduduk Carut marut System Pengelolaan Sumberdaya Alam termasuk Hutan.
2. Pendidikan Rendah . Masalah Politik
3. Terbiasa Hidup Agraris System Pemerintahan
4. Pemilikan Lahan Sempit. Koordinasi Antar Instansi
5. Pendapatan Masyarakat Rendah Egosektoral.
6. Lemahnya Mekanisme Kelembagaan Perencanaan Parsial
7. Sumber Pendapatan Yang Terbatas. Penegakan Hukum kurang Berjalan
8. Distribusi Pendapatan Yang Tidak Merata Degradasi Moral
9. Rendahnya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Kebijakan Hanya Berdasarkan Kepentingan Kelompok dan Uang
10. Mata Pencaharian Terba tas Eksploitasi Ilegal, Legal dan Ilegal yang dilegalkan
11. Sosialisasi Peraturan Tidak Sampai Pada Masyarakat Perubahan Fungsi Hutan
12. Hukum dan Kebijakan Tidak Memihak Tukar Guling Kawasan Hutan
13. Modernisasi/Iptek Sistem Pendanaan Tidak Sesuai dengan kehidupan agraris kontek Rehabilitasi
14. Perubahan Perilaku Dan Kebutuhan Tekanan Perekonomian Global
15. Kemiskinan Pada Daerah Pedesaan
Pada dasarnya manusia sebagai mahluk sosial , didalam kehidupan dan berinteraksi dengan sesamanya selalu menimbulkan permasalahan, yang tidak bisa begitu saja dapat dihindari atau biasa disebut konflik.Istilah konflik cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan, atau kebencian; padahal konflik itu sendiri merupakan suatu unsur yang penting dalam pengembangan dan perubahan. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, terhadap anggota-anggota kelompok lainnya, maupun terhadap masyarakat. Sebaliknya, konflik juga dapat membangun kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok. Konflik merupakan suatu sifat dan komponen yang penting dari proses kelompok, yang terjadi melalui cara-cara yang digunakan orang untuk berkomunikasi satu sama lain.
Seorang Sosiolog, Cooley, mengatakan bahwa “semakin dalam seseorang memikirkan konflik, maka akan semakin sadarlah dia bahwa konflik dan kerjasama adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, bahkan merupakan dari fase-fase sebuah proses yang selalu mencakup keduanya”. (Charles H. Cooley, 1981).
Tabel 2. Pandangan Tentang Konflik
Pandangan Lama
Pandangan Modern
Konflik dapat dihindarkan.
Konflik disebabkan oleh ke-salahan manajemen dalam perancangan organisasi oleh pengacau.
Konflik dapat mengganggu organisasi dan menghalangi pelaksanaan optimal
Tugas manajemen adalah menghindarkan konflik.
Pelaksanaan kegiatan organi-sasi yang optimal membutuh-kan penghapusan konflik.
Konflik tidak dapat dihindarkan.
Konflik timbul karena banyak sebab, termasuk struktur organisasi, perbedaan tujuan yang tidak dapat dihindarkan, perbedaan persepsi dan nilai-nilai pribadi.
Konflik membantu atau meng-hambat pelaksanaan kegiatan organisasi dalam berbagai derajat.
Tugas manajemen adalah me-ngelola tingkat konflik dan pe-nyelesaiannya.
Pelaksanaan kegiatan organisasi yang optimal membutuhkan tingkat konflik yang moderat.
Kebijaksanaan Pengelolaan sumberdaya Alam harus dilihat dari sudut “aplied ecology dan human ecology” dalam lingkungan masyarakat kita , berarti harus meningkatkan kemampuan kita dalam hal pengelolaan kebijaksaaan (policy management) dibidang sumber-sumber alam ,dalam menghadapi pertambahan penduduk,dan dalam penggunaan serta pengembangan teknologi yang tepat untuk kontelasi masyarakat dengan perkataan lain “ resources policies dan resources management” kita harus merupakan bagian pokok dari kebijaksanaan untuk mewujudkan perbaikan strukturil dalam susunan masyarakat. Pengelolaan sumber-sumber alam dalam kebijaksanaan untuk masyarakat serta penggunaan teknologi harus dilihat untuk perkembangan masa depan.
Karena kebijakan ini akan berpengaruh terhadap krisis pangan ,krisis energi dan krisis mineral dan berakibat pada konflik dimasyarakat dan ini perlu dikelola dengan baikdan kejadian ini merupakan cerminan bahwa didalam pengelolaan sumberdaya alam telah terjadi kesalahan yang patal dan ini perlu dilakukan perbaikan dengan usaha bersama dengan kesadaran penuh dengan kesepakatan politik (political commitment) bersama pula.
D. Solusi dari Potensi pembangunan kawasan Lindung.
Berangkat dari potensi hutan dan lahan yang ada di jawa barat serta krisis yang terjadi dan kearifan lokal yang terlupakan perlu digali agar mampu mengawal political commitment, yang sudah ada dalam menunjang 45% kawasan lindung. Terlepas dari permasalahan yang saling berkaitan satu sama lain dan timbul konflik kepentingan pembangunan kawasan lindung perlu menjadi kesepakatan semua untuk mengawalnya serta mewujudkan dalam menjaga tata lingkungan yang baik. Potensi kawasan lindung baik hutan, sumber mata air,sempadan sungai, situ-situ dan lahan dengan kemiringan diatas 40% sangat mungkin di bangun kawasan lindung adapun potensi hutan yang bisa dibangun untuk menunjang 45% kawasan lindung.
Keberhasilan Pembangunan Kehutanan sangat ditentukan oleh sejauhmana tingkat partisifasi masyarakat dalam berkontribusi terhadap upaya Pengelolaan hutan dan kualitas sumberdaya manusia yang mendukungnya, Pembangunan kehutanan menemui kendala didalam setiap pelaksanaannya baik yang menyangkut pada kawasan hutan negara maupun kawasan tanah milik karena persoalan ini bukan semata-mata membangun hutan tetapi banyak faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhinya. Disini persoalan degradasi hutan dan Lingkungan menjadi persoalan yang pelik untuk dihadapi dan dituntut terjadinya Kepedulian dari semua yang terlibat akan adanya perubahan perilaku.
strategi pengelolaan sumberdaya hutan berbasiskan masyarakat, memberikan peluang untuk mengurangi berbagai kendala,yang menjadi masalah bagi social ekonomi dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar hutan. Kegiatan ini memberikan peluang yang lebih besar untuk memecahkan masalah-masalah yang ada selama ini, yaitu :
Meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan.
Meningkatkan saling percaya antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan.
Meningkatkan penghidupan masyarakat.
Pendekatan resolusi konflik.
Pemanfaatan hutan secara optimal
Memecahkan masalah land tenurial
Memperbaiki lingkungan dan kondisi hutan .
Didasari dengan paradigma baru pengelolaan ,dasar pemikiran ini dimulai bahwa pengelolan hutan bukan masalah satu stakeholder tetapi menyangkut kepentingan semua secara holistik karena kerusakan hutan akan berakibat merosotnya tatanan kehidupan secara menyeluruh, sebagai statu strategi kehutanan masyarakat harus mewadahi segala tahapan pengelolaan hutan baik pengelolaan hutan produksi, hutan lindung, hutan wisata dan hasil hutan lainnya dan hutan rakyat menjadi hutan wilayah desa. Semua kegiatan pengelolaan hutan ini harus bersifat kolaboratif dari proses perencanaan ,penanaman, pemeliharaan,perlindungan ,pelestarian dan pemanfaatan hasilnya dilakukan bersama. Oleh karean itu sharing menjadi sangat penting ketika tanggung jawab pengelolaan hutan berada pada tanggung jawab kommunitas.
Jadi pengelolaan hutan harus didasarkan pada “ the real problem” masyarakat setempat dengan pemecahan secara partisipatoris dan positive approac dari pihak kehutanan sehingga tercipta “match and link “ antara semua antara semua kepentingan dan terjadi statu kerjasama yang didasari oleh motivasi (win-win Cooperation) saling menguntungkan.(Supriadi 1999).
Sharing meliputi sharing infut dan sharing out put. Keterlibat. banyak stakeholder harus jelas kontribusinya dan tanggung jawabnya. Sharing hasil terjadi karena ada sharing tanggung jawab.
Sharing didasarkan pada kesepakatan yang bias berbeda dari satu tempat ketempat lainya antara hasil hutan dengan hasil lainya.sharing juga menganut prinsip proposional aturan yang berlaku(exist) di masyarakat,kebersamaan ,dan komitmen tinggi terhadap kesepakatan. Prinsip kebersamaan dan saling berbagi untuk menjadikan masyarakat sebagai sumber solusi yang disepakati bersama juga memberikan kewenangan luas ,nyata ,bertanggung jawab secara proposional pada daerah dengan menghargai keberagaman daerah,demokrasi keadilan kemerataan. Sharing out put tidak akan mengambil bagian yang selama ini di peroleh mengoptimalkan lahan kosong dan atau mendapatkan bagian dari produk kayu yang selama ini hilang di curi. Untuk memperoleh kepastian itu, kawasan hutan mesti terbagi habis dalam wilayah pengelolaan pada tingkat kesatuan komunitas terkecil. Keterlibatan semua stakeholder dipandang sebagai pemegang saham.oleh karena itui masing-masing stakeholder akan mendapatkan share atas kontribusinya. Dengan adanya sharing dan tanggungjawab pada tingkat komunitas terkecil akan terjadi tanggung jawab terhadap hutan yang dikelolanya baik pada hutan milik masyarakat maupun hutan negara. Untuk mencari solusi krisis lingkungan baik krisis pangan, air dan energi akibat lingkungan akibat tekanan yang melampaui batas (environmental overstress)
PENUTUP
Masalah pengelolaan hutan adalah mensinergiskan aspek spiritual, politik,ekonomi,ekologi,sosial,dan budaya,. Hal ini bisa terwujud hanya jika bersama- sama dapat menyelesaikan masalah-masalah fundamental dalam pengelolaan sumberdaya Alam . Apabila demikian restribusi manfaat sumberdaya Alam akan menuju kepada komoditas dan uang,sehingga orientasi pengelolaan Sumberdaya Alam berupa hutan akan kembali pada kepentingan jangka pendek. Kekuatan organisasi pengelolaan Sumberdaya Alam bukan saja terletak dari command and control melainkan tingginya legitimasi dan commitment dari masyarakat oleh karena itu perlu diatur suatu mekanisme pelaksanaan konsultasi public terhadap kebijakan yang di jalankan.
Langganan:
Postingan (Atom)